kumpulan info menarik dan unik, seputar kesehatan, gaya hidup, hubungan, tips & trik, berita aneh, berita terpanas

Punya Info Penjualan Tembakau Gorila? Laporkan ke Nomor BNN Ini

by shellge , at 1/06/2017 02:35:00 PM , have 0 komentar
 Badan Narkotika Nasional (BNN), menyatakan tembakau gorila kini termasuk dalam narkoba jenis baru. Karena itu, lembaga antinarkoba itu mengimbau kepada masyarakat atau netizen, agar melaporkan ke BNN, jika menemukan penjualan secara online.
"Jika menemukan alamat website atau situs penjualan tembakau gorila, atau sejenisnya, atau narkotika ilegal lainnya, dimohon kiranya dapat menginformasikan alamat web tersebut melalui SMS Center atau WhatsApp (WA) BNN, pada nomor 0812-2167-5675," ujar Kepala Humas BNN, Komisaris Besar Slamet Pribadi, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/1/2017).

Baru-baru ini beredar video mantan pilot maskapai Citilink yang diduga tengah mabuk di media sosial. Pilot berinisial TP itu diduga menggunakan narkoba sebelum penerbangan Surabaya-Jakarta.
Badan Narkotika Nasional (BNN) juga telah menguji TP di laboratorium untuk mengecek penggunaan narkoba. Karena diduga, TP mengonsumsi tembakau gorila.
Vice President Corporate Communications Citilink Benny S Butarbutar saat dikonfirmasi Liputan6.com sebelumnya menyatakan, manajemen Citilink sudah mengambil langkah tegas dengan memecat pilot yang bermasalah tersebut. Bahkan CEO Citilink juga mengundurkan diri.
Sementara, Slamet Pribadi sebelumnya mengatakan, tembakau gorila adalah tembakau biasa atau rokok biasa distimulan dengan ganja sintetis.
"Tembakau gorila ini distimulan dengan ganja sintetis, termasuk bagian dari NPS (new psychoactive substances). Dari sisi kimia, zat ini masuk kriteria narkotik," kata Slamet saat ditemui di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu 4 Januari 2017.
Lantaran termasuk dalam narkotika jenis baru, Slamet menjelaskan, kehadiran tembakau gorila sedang masuk masa finishing ke undang-undang narkotik, dengan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Proses tersebut masuk ke dalam Undang-Undang Narkotika, berdasarkan aturan Kemenkes Nomor 13 Tahun 2014. Slamet menyatakan ada 46 narkotika jenis baru yang sedang digodok BNN dengan Kemenkes.
Punya Info Penjualan Tembakau Gorila? Laporkan ke Nomor BNN Ini
Punya Info Penjualan Tembakau Gorila? Laporkan ke Nomor BNN Ini - written by shellge , published at 1/06/2017 02:35:00 PM, categorized as berita . And have 0 komentar
Related posts
No comment Add a comment
Cancel Reply
GetID
-->