kumpulan info menarik dan unik, seputar kesehatan, gaya hidup, hubungan, tips & trik, berita aneh, berita terpanas

Gini cara mendapatkan uang rupiah yang baru saja di luncurkan

by Anonim , at 12/20/2016 09:42:00 AM , have 0 komentar
Bank Indonesia (BI) meluncurkan uang NKRI dengan desain baru. Dijadwalkan, uang yang menampilkan 12 pahlawan nasional tersebut diluncurkan pada hari ini, Senin (19/1) pukul 09.00. Dalam agenda kegiatan yang diterima Kompas.com, peluncuran uang yang bertempat di gedung bank Indonesia Jl Thamrin Jakarta Pusat tersebut akan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo serta sejumlah menteri. Terus, gimana cara dapetin uang rupiah yang baru itu?

Dari informasi resmi yang dirilis oleh Bank Indonesia, masyarakat bisa mulai mendapatkan uang dengan desain baru tersebut setelah diluncurkan. Selain di Bank Indonesia, masyarakat bisa menukarkan uangnya uang desain baru di Blok M Square, Jakarta Selatan.

Tempat penukaran uang desain baru di Blok M Square dijadwalkan dibuka pada pukul 11.00 atau setelah acara peluncuran. Gubernur BI Agus Martowardojo juga akan hadir di tempat ini. Direktur Departemen Komunikasi BI Arbonas Hutabarat menyebut, meski ada uang dengan desain baru, uang rupiah yang ada saat ini tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.

"Apabila uang rupiah kertas dan logam yang baru tersebut telah dikeluarkan dan diedarkan pada waktunya, maka uang rupiah kertas dan logam yang masih beredar saat ini masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran," ujar Arbonas beberapa waktu lalu.

Nah, siapa saja 12 orang pahlawan nasional yang diabadikan sebagai gambar muka pada uang NKRI desain baru tersebut? Berikut daftarnya:

(Kompas.com)


Gini cara mendapatkan uang rupiah yang baru saja di luncurkan
Gini cara mendapatkan uang rupiah yang baru saja di luncurkan - written by Anonim , published at 12/20/2016 09:42:00 AM, categorized as berita , tahu gak sih? , tips . And have 0 komentar
No comment Add a comment
Cancel Reply
GetID
-->